Polri Petakan Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba Pada Pemilu 2024

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 07:51 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024  (statistik.jakarta.go.id )
Ilustrasi Pemilu 2024 (statistik.jakarta.go.id )

JAKARTA - Polri mendalami dugaan aliran dana peredaran narkoba yang digunakan untuk kegiatan pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

Hal ini ditegaskan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto kepada jajarannya di Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Diduga Dana Pemilu 2024 Bersumber dari Perdagangan Narkoba, Wapres Tegaskan Hal Ini

Jelas Agus, instruksi tersebut sebagai bentuk antisipasi agar aliran dana dari peredaran narkoba tidak menggangu proses Pemilu 2024.

“Saya minta seluruh jajaran Reserse Narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu,” ujar Agus dalam keterangannya pada Jumat (26/05/2023) dilansir dari pmjnews.

Baca Juga: Anak SD di Manggarai Timur Meninggal Dunia, Diduga Kuat Akibat Digigit Anjing Rabies

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” tambahnya.

Agus menyatakan bahwa dalam pelaksanaan penegakan hukum harus secara profesional, adil, dan berintegritas.

Karena Bareskrim Polri merupakan salah satu instansi yang berperan penting mensukseskan gelaran Pemilu 2024.

Baca Juga: Dampak Buruk Mencampur Minuman Berenergi dengan Susu

“Laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas,” kata Agus.

Editor: Waldus Budiman

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X