JAKARTA | Nama Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik akhir-akhir ini.
Sejak peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, publik terus menunggu motif dari di balik peristiwa pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Subianto Nyatakan Maju Capres, Siapa Wakilnya?
Baca Juga: Menakjubkan!! Iskam, Pembawa Acara Festival Golo Koe Bisa Meniru Lebih dari 10 Suara dari Alam
Beberapa waktu lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa Ferdy Sambo ditetapkan jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dilansir dari Malang Terkini Pikiran Rakyat.Com, Brigadir J dilaporkan tewas di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022, namun kasus ini baru mencuat 3 hari setelahnya, yakni tanggal 11 Juli 2022.
Berikut riwayat pendidikan dan Agama Brigadir J:
Brigadir J lahir di Jambi pada 29 November 1994.
Brigadir J menyelesaikan pendidikan Sekolah Dasar di SDN 74 Muaro Jambi dan SMPN 12 Muaro Jambi. Sementara pendidikan SMA diselesaikan di SMAN 4 Muaro Jambi.
Baca Juga: Kepercayaan Baru di NTT, Kilat dari Timur
Baca Juga: Kabar Pernikahan Artis Laudya Cynthia Bella dengan Pangeran Arab, Hoax
Brigadir J melanjutkan pendidikan kepolisisan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jambi dan lulus tahun 2012.
Agama Brigadir J yakni Kristen Protestan.
Artikel Terkait
Istri Dianggap Tuhan Yesus, Kepercayaan Baru dari China di Manggarai dan Manggarai Barat
Sungai Terpanjang di Dunia Bukan hanya Sungai Nil Ternyata Sungai Ini juga
Ranpur Nyaris Tenggelam, Prajurit Marinir Berlompatan Selamatkan Diri
Waspada Cuaca Buruk, Ditpolairud Polda NTT Imbau Masyarakat Pesisir
Timsus Polri Lakukan Pemeriksan Perdana terhadap Tersangka Ferdy Sambo
Dekatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kemenkes Fokus 6 Pilar Ini
Unggahan Romantis Artis Laudya Chyntia Bella dengan Pangeran Arab di Instagram Tak Nampak, Ada Apa?
Deolipa Yumara Terlalu Banyak Bicara ke Media, Sosok Jenderal Perintahkan Copot dari Kuasa Hukum Bharada E
Gatot: Terorisme Sasar Dunia Pendidikan, Bertujuan Gulingkan Pemerintahan yang Sah