JAKARTA- Figur publik Nikita Mirzani mendatangi Propam Mabes Polri pada 22 Juni 2022. Dia akhirnya memilih menempuh jalur hukum usai beredar surat penetapan tersangka dan upaya penjemputan oleh Penyidik Polres Serang Kota pada Minggu lalu.
Nikita menyatakan tak akan mengambil langkah hukum damai. Sebelumnya, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke polisi.
"Enggak ada damai," Ujar Nikita pada Rabu,(22/6/2022) dikutip merdeka.com.
Sudah kalau yang dikirim sama bang Fahmi sudah ya," kata Nikita.
Nikita lalu berujar "Sudah kalau ini harus Niki tanda tangan sendiri. Jadi ada dua nanti kita jelasin ya,".
Sementara itum Fahmi mengatakan, kedatangan Nikita ke Propam Mabes Polri juga menyerahkan sejumlah bukti yang diperlukan untuk menindaklanjuti aduannya ini.
"Ya nanti apa yang kita ajukan setelah resmi kita dapat tanda terima baru saya bisa bicara. Yang jelas Niki mencari keadilan dan ingin semua proses tegak lurus seperti itu," ujarnya.
Sebelumnya, nama Artis Nikita Mirzani kembali mencuat ke Publik usai di laporkan Oleh Foto Mahendara dan di Jemput Paksa Oleh Pihak Kepolisian
Di tempat yang sama, Nikita mengatakan mendatangi Polres Serang Kota lantaran penasaran masalah hukum apa yang kali ini menjeratnya.