JAKARTA- Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan dokumen kependudukan yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Selain berfungsi sebagai identitas resmi penduduk, KTP juga berguna untuk mengakses berbagai layanan publik dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam banyak hal, seseorang akan diminta untuk menunjukkan KTP miliknya ketika akan mengurus suatu hal penting. Misalnya, ketika akan naik transportasi publik massal seperti kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut. KTP juga dibutuhkan jika seseorang akan berobat, mendaftar program pemerintah, dan lain sebagainya.
Saat ini, KTP yang diterbitkan oleh pemerintah adalah KTP Elektronik (KTP-el) yang berlaku seumur hidup. Mengingat pentingnya KTP, pastinya kita akan menemui banyak kesulitan ketika KTP-el kita dalam kondisi rusak hingga membuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga identitas lainnya tidak bisa terbaca dengan jelas.
Lantas, bagaimana cara mengurus KTP-el yang mengalami kerusakan?
Berbeda dengan mengurus KTP-el yang hilang yang membutuhkan surat keterangan kehilangan dari Kepolisian, mengurus KTP-el yang rusak tidak memerlukan surat dari Kepolisian.
Pemilik KTP hanya diminta untuk membawa barang bukti berupa KTP yang rusak tersebut ke Kantor Dukcapil setempat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, dalam channel YouTube Zudan Arif Fakrulloh belum lama ini.
"Cara mengurus KK dan KTP-el (yang rusak) itu mudah, caranya bawa KK dan KTP-el rusak tersebut ke dinas Dukcapil untuk minta penggantian yang baru. Itu saja syaratnya," sebut Zudan.
"Tidak perlu membawa pengantar RT, RW, kelurahan, atau desa," ujar dia.
Kendati demikian, jika kerusakan KTP-el disebabkan oleh kejadian kebakaran, artinya besar kemungkinan KTP akan hilang dan hangus terbakar, maka pemilik tidak ada kewajiban untuk membawa syarat apapun saat akan membuat KTP-el yang baru. Mereka cukup mendatangi Dukcapil terdekat, tidak harus Kantor Dukcapil domisili, untuk minta dibuatkan KTP-el yang baru.
Artikel Terkait
SMPN Satap Wela Pandang Tamatkan 9 Siswa
Realisasikan Dana Desa, Pemdes Golo Linus Bangun TPT di Dusun Pepil
Penasihat Zelensky Ungkap Bagaimana Ukraina Dapat Akhiri Perang Dalam Hitungan Bulan
Teknologi Australia yang Bisa Menghidupkan Kembali Orang Mati
NATO: Perang Ukraina Berlangsung Bertahun-tahun, Barat Siap-siap
Presiden Vladimir Putin: Rusia Akan Terus Perkuat Angkatan Bersenjata
Ini Reaksi Negara Estonia Saat Wilayah Udaranya Diterobos Helikopter Rusia