JAKARTA -- Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memberi pembuktikan menyusul tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi.
Tuduhan ini terkait adanya dugaan pelanggaran privacy dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama masa pandemi Covid-19.
“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privacy dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, pada Senin (18/04/2022).
Baca Juga: Camat LAUT Sukseskan Program Tanam Jagung Panen Sapi
AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari pemerintah.
“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Baca Juga: Kapolda Sulsel Besuk Anggota Polri yang Terluka Saat Kawal Aksi Unjuk Rasa
Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi Covid-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.
“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan Covid-19 menjadi bias,” tutur Puan.
Artikel Terkait
Satu Unit Rumah Warga di Elar Selatan Tertimbun Longsor
Hadiri Wisuda di STIE Karya Ruteng, Bupati Hery: Pintar Saja Tidak Cukup
STIE Karya Ruteng Kembali Cetak Sarjana Unggul
Begini Tanggapan Dinas BPBD Matim Terkait Satu Unit Rumah Tertimbun Longsor di Elar Selatan
Kapolri: Sambut Ramadan dengan Penuh Syukur, Senantiasa Sebar Kebaikan
Warga Mondo Sebut Program Indonesia Terang Palsu
Dampak Game Online Bagi Anak-anak
Gubernur NTT Kunker ke Flores-Lembata, Misa Paskah di Matim