Tipu Perempuan, Pecatan Anggota Polisi Raup Keuntungan 126 Juta

- Kamis, 24 November 2022 | 13:40 WIB
Ilustrasi pecatan anggota polisi yang tipu perempuan dengan total kerugian 126 juta (Net )
Ilustrasi pecatan anggota polisi yang tipu perempuan dengan total kerugian 126 juta (Net )

 

POSFLORES.Com l Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pecatan anggota polisi berinisial RMF (34). Dia diduga melakukan penipuan terhadap warga Kampung Melayu, Teluknaga, Kabupaten Tanggerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan bahwa korban penipuan dari pecatan anggota polisi yakni seorang perempuan berinisial LL (35) yang menderita kerugian sebesar Rp126 juta.

Baca Juga: Timbang Hasil Bumi Buah Kemiri Desa Lewokluok, Untung atau Rugi?

"Tersangka diketahui merupakan pecatan anggota polisi karena desersi atau meninggalkan dinas di Polda Sumatera Selatan," ujar Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (23/11/2022).

"Kepada korban, tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit," sambungnya.

Baca Juga: Untuk Saudaraku Terkasih Daniel Mananta: Katolik Tidak Menyembah Berhala

Zain menjelaskan, kasus penipuan ini berawal saat pertemuan antara korban dengan tersangka yang sama-sama tinggal di Apartemen Skandinavia, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang.

"Saat itu korban bercerita kepada tersangka bahwa dia pernah membuat Laporan Polisi di Polres Jakarta Utara sejak 2021, tapi sampai sekarang tidak ada progres kelanjutannya," ungkapnya.

Dari pembicaraan tersebut, lanjut Zain, tersangka menyatakan akan membantu korban untuk berkoordinasi dengan penyidik Polres Jakarta Utara agar laporannya segera dikerjakan.

Namun, RMF meminta uang kepada korban agar laporannya bisa diproses.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini 25 November, Harus Lebih Dewasa Lagi dalam Menjalin Hubungan

Zain menyebut uang Rp126 juta diberikan korban secara bertahap terhitung sejak 2 Oktober sampai 27 Oktober 2022.

Tersangka kemudian mengajak korban bertemu untuk berdamai dengan pihak yang dilaporkan di Polda Metro Jaya.

Korban LL pun akhirnya datang ke Pasific Place, tempat yang dijanjikan tersangka.

Halaman:

Editor: Waldus Budiman

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X