Tegas! Kapolda NTT Ingatkan Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur terkait Kasus Carles Marsoni

- Jumat, 11 November 2022 | 20:01 WIB
Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma (Viva)
Kapolda NTT, Irjen Johni Asadoma (Viva)

MANGGARAI TIMUR - Kapolres Manggarai Timur melalui Kasat Reskrim Jefry Dwi Nugroho, menetapkan Carles Marsoni, salah satu Wartawan Media Online di Manggarai Timur sebagai tersangka, Jumat, 11/11/2022.

Penetapan Marsoni sebagai tersangka bukan terkait sengketa pers, melainkan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap Unggus, Warga Desa Rengkam Kecamatan Poco Ranaka Timur beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Daftar Shio Kelinci Air 2023 yang Cepat Kaya Bikin Geleng-geleng Kepala

Terkait status tersangka yang disandangnya, Marsoni mengaku tidak puas. Hal tesebut karena menurutnya, dia hanya melerai demi membela ibunya dari amukan Unggus.

"Kejadiannya di Kebun Kopi saat kami pergi petik kopi. Saya dengar mama saya teriak minta tolong. Saat saya mendekat, Unggus sedang memegang parang yang diduga untuk membunuh mama saya yang saat itu sudah tergeletak di tanah,'' kata Marsoni seperti dikutip dari Suaraburuh.com.

Baca Juga: Beberapa Tips Bagi Mahasiswa Agar Tidak Malas Mengerjakan Tugas

Marsoni mengatakan, saat kejadian itu dia hanya melerai dan mengamankan parang milik Unggus.

Namun, tiga hari kemudian Marsoni dipanggil menghadap Polres Manggarai Timur sebagai terlapor atas kasus penganiayaan terhadap pelapor Unggus.

Baca Juga: Indonesia Tambah Provinsi Baru Berikut Daftarnya

"Tiga hari kemudian saya kaget, saya dipanggil Polisi karena menganiaya Unggus. Sementara saya hanya melerai. Usai kejadian itu saya sempat jalan bareng Unggus saat pulang dari kebun," kata Marsoni.

Selain itu, Carles Marsoni juga menuding jika hasil visum yang keluar itu berdasarkan keterangan palsu Unggus.

Baca Juga: Dewan Pers Teken PKS dengan Polri, Sangketa Pemberitaan Ranah Dewan Pers

"Visum yang dibuat itu berdasarkan keterangan palsu'' kata Marsoni.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Jefry Dwi nugroho mengatakan jika penetapan status tersangka terhadap Marsoni sesuai dengan hasil penyelidikan.

Halaman:

Editor: Yon Sahaja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Toko Jamu Tempat Jual Miras Digrebek Aparat

Senin, 27 Maret 2023 | 11:21 WIB

Dua Anggota TNI-Polri Gugur Ditembak KKB

Senin, 27 Maret 2023 | 11:09 WIB

Jual Obat Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

Senin, 27 Maret 2023 | 06:09 WIB

Gesit, Polisi RW Selamatkan Motor Milik Warga

Minggu, 26 Maret 2023 | 12:13 WIB

Tiga Calon Pekerja Migran Ilegal Ditipu Calo

Sabtu, 25 Maret 2023 | 20:19 WIB
X