JAKARTA - Draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih menuai polemik.
Presiden Jokowi kemudian meminta jajarannya mendiskusikan kembali Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) tersebut.
Menanggapi hal ini, Yasonna Laoly selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan draf RKUHP akan disosialisasikan dan dibuka ke publik.
Yasonna mengatakan ada 14 poin yang akan disosialisasikan yang dianggap belum jelas dalam RKUHP tersebut, seperti dilansir dari detiknews.com.
Namun saat ini kata Yasona, prioritasnya adalah terkait UU Cipta Kerja.
"Saya harapkan nanti masih ada prioritas rencana UU, revisi Undang-Undang Cipta Kerja.
Itu akan menjadi prioritas. Selesai dari itu nanti baru rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," kata Yasona, Sabtu, 6 Agustus 2022.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Danau Kelimutu Ende Mengalami Penurunan, Belum Diketahui Apa Penyebabnya
Yasonna menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di kampus - kampus, dan Presiden Jokowi meminta agar sosialisasi itu dilakulan lebih baik lagi.