POSFLORES.COM| Kenaikan tarif masuk ke Taman Nasional Komodo, dari Rp150 ribu untuk wisatawan nusantara dan Rp300 ribu untuk wisatawan mancanegara menjadi Rp3.750.000, tanpa payung hukum dan tanpa Perda (Peraturan Daerah).
Hal tersebut disampaikan oleh Pengamat Hukum Administrasi Pemerintahan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. Jhon Tuba Helan, dilansir dari Antara.
Tuba Helan menjelaskan bahwa tindakan tersebut menyalahi aturan dan justeru kemudian berujung polemik, karena seharusnya selama proses pembuatan Perda tentang tarif masuk Pulau Komodo belum dilakukan maka penetapan tarif itu tidak boleh diterapkan.
"Penetapan tarif itu bisa berlaku jika sudah ada Perda. Jadi peraturan dibuat dulu barulah dieksekusi lewat keputusan gubernur tentang penetapan tarif,” ujar Tuba Helan, dilansir dari Antara, Selasa, 2 Agustus 2022.
Demikian Tuba Helan, proses pembahasan soal Perda itu tidak bisa dibahas sendiri-sendiri, tetapi justru perlu masukan dari masyarakat, di dalamnya ada para pelaku wisata yang selama ini bergelut di sektor pariwisata, khususnya yang berkarya di wilayah Manggarai Barat.
“Tak hanya itu, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait juga perlu dilibatkan sehingga Peraturan Daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar atas kesepakatan bersama secara demokratis,” ujarnya.
Lanjut Tuba Helan, kebijakan bisa dikeluarkan hanya jika telah dibuatkan Perda-nya.
“Jadi jangan dibalik, membuat tarif dulu baru membuat Perda. Itu dari sisi prosedur hukum itu tidak dibenarkan,” tegasnya.
Di pihak lain, Pengusaha serentak Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Stefanus Gandi juga melihat bahwa kebijakan kenaikan harga tiket masuk Taman Nasional Komodo terkasan otoriter dari pihak penguasa dan dipaksakan penerapannya.
Artikel Terkait
Berwisata ke Taman Nasional Komodo dengan 'Harga Biasa', Jokowi: Silahkan ke Pulau Rinca
Harga Tiket Rp 3,75 hanya Berlaku di Wilayah Konservasi, Tarif Masuk Pulau Rinca Tetap Sama
Kenaikan Tarif Masuk ke TNK, Gereja Katolik Keuskupan Ruteng Tegaskan 6 Poin
Sandiaga Uno: untuk masyarakat yang ingin melihat komodo disediakan kawasan pulau rinca
Stefanus Gandi: Kebijakan Ini Dipaksakan oleh Penguasa
Stefanus Gandi Menilai Kenaikan Harga Tiket ke TNK Kental Otoritarianisme