HUKUM | Seorang pria yang mengakui diri sebagai Nabi berhasil dibekuk oleh petugas gabungan, pada Selasa (24/05/2022) malam.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Polsek Tegal Timur, Koramil Tegal Timur, dan perwakilan dari MUI Kota Tegal serta Lurah Kejambon mendatangi rumah pria yang mengakui diri sebagai Nabi tersebut.
Baca Juga: Mabuk Alkohol, Tiga Buruh Harian Mencabuli Bunga hingga Pingsan
Namanya Hendra Sugianto (37), warga di Jl Padanaran No 7 RT 001 RW 001 Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, sangat meresahkan warga akibat ulahnya yang mengakui sebagai Nabi.
Dikutip Posflores.com dari LintasPewarta.com (jaringan Promedia) dengan judul artikel "Mengaku Sebagai Nabi, Pria di Kota Tegal Digrebek Petugas Gabungan". Hendra Sugianto yang berprofesi sebagai penjual Batagor menyatakan dirinya sebagai Nabi utusan Tuhan melalui medsos WhatsApp kepada banyak pihak secara intens. Sehingga Hal itu dianggap telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Tegal Timur, Kompol Suratman yang didampingi Danramil Tegal Timur, Kapt Inf. Suswantoro.
Baca Juga: Maraknya Kasus Perselingkuhan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Ingatkan Hal Ini
Atas laporan itu, petugas gabungan mendatangi rumah Hendra Sugianto untuk melakukan pembinaan pada pelaku agar kembali pada kehidupan yang sewajarnya di tengah masyarakat.
Artikel Terkait
Tuchel: Chelsea Tidak Gagal di Musim Ini
MotoGP 2023, Sirkuit Mandalika Akan Diaspal Ulang Lagi
Garuda Muda Tumbangkan Harimau Malaya di Semifinal Sea Games 2021
Timnas Basket Indonesia Sabet Emas SEA Games 2021
Klasemen Akhir Medali SEA Games 2021: Indonesia Bawa Pulang 69 Emas
Timnas U-23 Berhasil Mengalahkan Malaysia pada SEA Games 2021
Raih 7 Medali di Tunisia, Pemkab Manggarai Sambut Tiga Atlet Kempo