MANGGARAI BARAT -- Jatanras Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil membekuk terduga pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, pada Senin (16/05/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Plh. Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Fakta-fakta Perseteruan Iqlima Kim dan Hotman Paris
“Iya benar, kurang dari 24 Jam kita telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian Sapi di sekitar wilayah Wae Sambi,” ujar AKP Ridwan.
Adapun identitas pelaku berinisial MO (24) alamat Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Baca Juga: Tebas Suami dari Selingkuhan, Ternyata Masih Berstatus Keluarga
Kronologi Kejadian
Pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 06.45 Wita, korban Fransiskus Nurdin (38) melakukan pengecekan sapinya yang diikat di samping Rumah Sakit Siloam, dan ketahui salah satu dari tiga ekor sapi sudah tidak ada.
Kemudian korban mendatangi Polres Mabar untuk melaporkan kejadian sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/121/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.
Artikel Terkait
Saluran Irigasi Rusak, Mantan Kades Golo Kantar Temui Ketua DPRD Matim
Lahan Seluas Lima Hektar Terbakar, Waspada Awal Musim Kemarau
Polri Pastikan Arus Lalu Lintas dari Kalikangkung hingga Cikampek Ramai Lancar
Pilpres 2024, Pasangan Prabowo Puan Unggul dalam Beberapa Survey
Gubernur Soroti WC di Kantor DPRD NTT yang Kotor dan Bau, Ancam Sekwan untuk Jilat
Gempa Bumi Guncang Manggarai
Ini Besaran Gaji Iqlima Kim Mantan Asisten Hotman Paris
Pantau US di SDI Mendo, Wabup Hari: Guru adalah Taruhan Pertama
Kabur dari Pernikahan, Pria Ini Jadi Buronan Keluarga Mempelai Wanita
Jenis Makanan yang Dianjurkan untuk Pasien Hepatitis