MANGGARAI BARAT -- Satuan Reskrim Narkoba Polres Manggarai Barat (Mabar), kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pengguna dan pengedar narkoba, pada Rabu (11/05/2022).
Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasar Narkoba AKP Ridwan, S.H membenarkan penangkapan tersebut.
Baca Juga: Tebas Suami dari Selingkuhan, Ternyata Masih Berstatus Keluarga
“Iya benar, ada penangkapan salah satu warga pengguna dan pengedar narkoba,” ujarnya.
Terduga pelaku M (27), asal Rasabou, Kelurahan Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Provinsi NTB di tangkap oleh anggota Resnarkoba didalam area parkiran pelabuhan ASDP Labuan Bajo samping warkop cahaya mandiri, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT, sekira pukul 18.30 Wita.
Baca Juga: Mantan Kades Nele Urung Menikam Kakak Iparnya Sendiri hingga Meninggal Dunia
Demikian AKP Ridwan, penangkapan terhadap terduga pelaku atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian kita kembangkan hingga lakukan penangkapan,” ucapnya.
Selain terduga pelaku yang telah diamankan, barang bukti berupa satu bungkusan rokok Surya 12 yang dilakban hitam yang didalamnya terdapat 1 paket serbuk putih kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Artikel Terkait
Para Guru Sekolah Swasta di Manggarai Timur Mempertanyakan Upah Mereka yang Belum Dibayar
Puasa dan Transformasi Hasrat Gratifikasi
Tanggapan Pakar Hukum terkait Sikap Arogan Oknum Polisi di Manggarai Barat
Pencuri Sepeda Motor Asal Manggarai Timur Diamankan Polisi di Ruteng
Diduga, HSI akhiri Hidupnya dengan Minum Pestisida
Kapolres Matim: Kita sudah Panggil Kades Rengkam
PJS Kades Pong La'o dilaporkan ke Polisi oleh Warga
Wartawan Berita Satu di Ruteng, Polisikan Dua Akun Facebook
Marianus Mendrofa, SH : Wanaartha Life Digugat Pemegang Polis
Polisi Tawarkan Mediasi, HS: Saya tetap Tempuh Jalur Hukum