Jual Obat Terlarang, Pria Ini Diamankan Aparat

- Senin, 27 Maret 2023 | 06:09 WIB
Ilustrasi obat terlarang  (Pixabay )
Ilustrasi obat terlarang (Pixabay )

JAKARTA l Polisi mengamankan seorang pria yang kedapatan menjual obat-obatan terlarang di toko kelontongnya di Jalan Mawar RT 006/RW 13, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pelaku berinisial AP (23). Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 25 Maret 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

"Kami amankan seorang pedagang kelontong yang menjual obat-obatan berbahaya," ujar Kompol Tedjo Asmoro dalam keterangannya, pada Minggu (26/03/2023).

Baca Juga: Makna Weton Jawa Untuk Kecocokan Suami Istri

Lebih lanjut Tedjo menjelaskan, pengungkapan perdagangan obat terlarang ini berdasarkan laporan warga. Saat melakukan penggerebekan polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Pengungkapan ini dari adanya laporan warga. Kami amankan juga barang bukti Tramadol, Aplrazolam, Trihex. Dengan jumlah keseluruhan 98 strip atau lembar," ucapnya.

Baca Juga: Intip Pesona Air Terjun Matapila

Menurut Tedjo, pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait pengawasan peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang..

"Adanya penindakan ini merupakan wujud penekanan atas dasar maraknya tindak pidana kejahatan serta tawuran yang didasari oleh dikonsumsinya obat-obatan terlarang yang tidak didasari resep dokter," tukasnya.

"Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Editor: Waldus Budiman

Sumber: PMJ

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X