JAKARTA l Natalia Rusli alias Natalia DPO Polres Metro Jakarta Barat selama empat bulan akhirnya menyerahkan diri.
Natalia Rusli yang berprofesi sebagai pengacara ini menyerahkan diri pada Selasa (21/03/2023 malam dan ditahan oleh tim penyidik.
Baca Juga: Rekomendasi Makanan Spesial dan Sedap buat Buka Puasamu, Ini dia Resep Sambel Cumi Asin plus Pete!
“Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan,” terang Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, pada Jumat (24/03/2023) dilansir dari pmjnews.
“Jadi benar bahwa bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan,” jelasnya.
“Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik,” sambungnya.
Baca Juga: Kronologis Viral Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai indonesia, Simak Penjelasannya
Diberitakan sebelumnya, Polres Metro Jakbar sempat menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) terhadap pengacara Natalia Rusli alias Natalia. Surat DPO ini dikeluarkan pada Desember 2022 lalu.
Natalia disebut sebagai tersangka tindak pidana kasus penipuan atau penggelapan.
Artikel Terkait
Kapolri Resmikan Pembangunan Asrama Brimob Polda Kalimantan Barat
Menikmati Cantiknya Alam Bawah Laut di Kolam Sisir Papua Barat Kaimana
Inilah Surga di Pedalaman Raja Ampat, Wisata Papua Barat yang Menyimpan Legenda Sakral
Gegara Istri Pamer Logam Mulia 500 Gram di Medsos, Pejabat Kemensetneg Dinonaktifkan dari Jabatan
Kecelakan Beruntun, Diduga Sopir Mengantuk, Berikut Kronologisnya
Lima Oknum Polisi Dipecat Gegara Jadi Calo Penerimaan Bintara
Sepeda Motor Kawasaki D Traker Milik Owi Digondol Maling
Komjen Pol Anang Revandoko Dipilih Secara Aklamasi Ketua Karate-DO Nasional
Ini Dia Pesona Wisata Papua Barat Daya di Pantai Waiwo Raja Ampat
Tiga Polisi Gadungan Peras Calon Pekerja Migran