SIKKA l Badan Eksekutif Mahasiswa/BEM IFTK Ledalero melakukan aksi demontrasi terkait kasus korupsi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2021 di gedung Kejari Sikka, pada Senin (30/01/2023).
Dalam orasinya, perwakilan BEM IFTK Ledalero, Yanus Meo, menegaskan ketidakseriusan Kejari Sikka dan Aparat Penegak Hukum dalam penanganan kasus tersebut.
Diketahui bahwa Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 tahun anggaran 2021 ini dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sikka.
Baca Juga: Segera Coba! Bahan Sederhana Tutorial Membuat Kue Mangkok Apem Lezat Enak Bikin Minta Tagih
Yanus menyatakan bahwa ketidakseriusan dalam penanganan kasus tersebut nampak jelas dengan adanya penundaan yang terlalu lama dalam proses penyelesaiannya.
Dan secara khusus dalam melakukan penyelidikan secara detail terhadap semua pihak yang disebutkan dalam kasus korupsi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19 itu.
"Penanganan kasus yang berjalan mandek ini menunjukkan Kejari Sikka dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Sikka, belum mampu menjalankan tugas dengan baik, dan tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama atau intervensi dari pihak lain. Kami menduga demikian. Tidak ada asap tanpa api dan api yang menyebabkan asap itu perlu dicari," tegas mahasiswa Semester VIII Prodi Filsafat itu.
Baca Juga: Wajib Coba! Tutorial Memakai Masker Madu, Paling Ampuh Kulit Glowing Seketika
Kata Yanus, penanganan kasus korupsi tersebut menimbulkan tanda tanya dan kecurigaan masyarakat ketika hakim hanya memutuskan MRL dan DB sebagai tersangka dan membiarkan sejumlah pejabat yang terindikasi turut bekerja sama atau aktor intelektual dari praktik kasus korupsi dana BTT berkeliaran tanpa beban.
Bahkan, menurutnya, kelalaian dan ketidaksanggupan penegak hukum untuk bertindak terhadap yang bersalah yang merampok uang negara, menunjukkan bahwa hukum begitu mudah diterapkan kepada mereka yang lemah dan tidak punya kuasa.
"Tumpul kepada yang punya uang dan kuasa dan tajam kepada yang lemah dan tak berdaya," ungkapnya.
Baca Juga: MenPAN-RB Sebut Honorer yang Masuk Kriteria ini Akan Diprioritaskan
Selain itu, di hadapan ratusan demonstran yang lain, dengan tegas Yanus menyampaikan bahwa para penegak hukum mudah diintervensi dan tidak memiliki nyali yang kuat untuk mempertahankan kebenaran.
"Kebenaran mudah sekali jatuh dari tangan para pengawal hukum. Begitu ada intervensi, transaksi ekonomi dan politik, mereka kehilangan konsistensi, kebenaran dengan mudah terperosok ke dalam kegelapan yang sulit ditemukan kembali," lanjutnya.
Artikel Terkait
Ini Dia Syarat Utama Pendaftaran Seleksi Tertutup PPPK Guru dan Nakes, Apa Saja?
Segera Coba! Ikuti Tutorial Membuat Masker Bengkoang dengan Madu dan Putih Telur, Hasilnya Mengejutkan
Dijamin Glowing! Tutorial Membuat Masker Bengkoang dengan Jeruk Nipis
Fakta Terbaru Zodiak Taurus; Sulit Mengendalikan Emosi!! Berikut Ulasannya
Menu Diet yang Enak dan Simpel! Ini Dia Resep Tahu Telur Kukus Nikmat
Simpel dan Nikmat, Ini dia Resep Tahu Kukus Isi Ayam
Ini Cara Satgas Yonif Raider 142 /KJ Ciptakan Daerah Yang Kondusif
Kapolres Tulungagung Bagi paket sembako kepada seluruh PHL Saat Olahraga Bersama
Plt. Kepala BKN: BKD Perlu Miliki Mindset Dan Tujuan Sama Dalam Kemajuan Layanan Kepegawaian
Kodim 0104/Atim Gelar Upacara Bendera