TTS - Viral, seorang balita berumur sekitar 2 tahun diikat kaki dan tangannya yang diduga dilakukan oleh ibu tirinya.
Kejadian miris tersebut terjadi di Desa Tunua, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Baca Juga: Sebanyak 500 Gram Ganja Siap Diedar Berhasil Diamankan Satgas Pamtas RI-PING Yonif 132/BS
Bukan hanya diikat, balita tersebut dibiarkan sendirian di dalam kamar dengan posisi telungkup dan kepalanya terlihat terdapat luka.
Kejadian yang tengah viral tersebut dibenarkan Kapolda NTT melalui Kabid Humas, Kombes Ariasandy, Senin, 30/1/2023.
Menurut Ariasandy, kasus tersebut terjadi pada tanggal 20 Januari 2023 lalu dan saat ini baru viral di media sosial.
Baca Juga: Usai Rumahnya Direnovasi, Kini Tiko Di-make Over ala Opa-opa Korea
"Kejadian tersebut bukan kasus penculikan. Anak ini ditinggal pergi oleh mama angkatnya yang berangkat ke kebun. Sebelum berangkat, orang tua angkat anak tersebut mengikat anaknya dan mengunci pintu rumah," kata Ariasandy seperti dikutip dari Koranntt.com.
Kombes Ariasandi menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima, balita tersebut diikat orang tua angkatnya saat berangkat ke kebun.
Baca Juga: Tetangga Bergantian Mengunjungi Rumah Ibu Eny, Ada Apa?
Kabarnya, balita tersebut diikat lantaran sering buang air kecil dan main kotorannya sendiri.
“Makanya mamanya ikat (balita), jadi tetangga melihat kejadian ini, melapor ke aparat desa sehingga mereka membongkar pintu untuk menyelamatkan anak malang tersebut. Saat ini anak balita tersebut berada di rumah Sekda TTS," tutup Ariasandy. (***)