MANGGARAI | CV Putra Regina, selaku kontraktor pelaksana pengerjaan proyek lapisan penetrasi peningkatan jalan SP.Toe-Wangkal- Sambor, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai diduga mengabaikan hak para pekerja.
Pasalnya, sampai dengan saat ini CV Putra Regina tidak melunasi upah pekerja.
Remigius Hadi (58), selaku sub proyek mengaku kesal atas tindakan pihak CV Putra Regina yang mengabaikan kewajibannya tersebut.
Baca Juga: Wabup Heri: Mengurus Daerah Bukan hanya Pemerintah
"Saya sangat kesal dengan tindakan dari Kamaruddin ini yang selalu banyak alasan untuk membayar uang kami," ungkap Remigius kepada Wartawan, pada Minggu (19/06/2022).
Demikian Remigius, kesepakatan awal dalam pengerjaan proyek tersebut, CV Putra Regina akan membayar uang para pekerja setelah mencapai 100 meter.
Yang membuat dirinya kesal saat Kamaruddin selaku pemilik CV Putra Regina tidak pernah merespon ketika ia menagih uang pekerjaan tersebut.
"Dia selalu janji untuk membayar, bahkan dari bulan Desember. Namun ketika jatuh tempo, saya telpon dia tetapi dia tidak angkat bahkan dia mematikan telponnya," ungkapnya kesal.
Artikel Terkait
Ketua PSSI: Timnas Senior tetap Dilatih Shin Tae-Yong
Viral, Nakes Goyang Tiktok di Depan Pasien Dihujat Netizen
Ini Jadwal Kursus Menjadi Pelatih Sepak Bola Lisensi A Diploma Gelombang Dua di Bali
Pemkab Manggarai Lepas 9 Calon Haji
Revi Mariska Dikabarkan Jadi Pengamen, Ini Respon Warganet
Jika 100 Kecoak Diterima Masuk Rumah, Perusahaan ini akan Membayar Pemilik Rumah