MANGGARAI TIMUR -- Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan komunikasi, koordinas, dan sekali waktu akan melakukan razia makanan dan minuman kedaluwarsa yang masih diperdagangkan dibeberapa Kios yang ada di wilayah Kecamatan Elar Selatan.
Demikian disampaikan Anggota Pospol Elar Selatan, Brigpol Fransiskus P. Ganu. Menurutnya, Kegiatan pengecekan makanan dan minuman secara berkala ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya keluhan dari konsumen diperlukan kerja sama yang baik antara BPOM, petugas kepolisian dan produsen.
Baca Juga: Ribuan Warga Berdesakan Terima BLT Minyak Goreng di Kantor Camat Elar Selatan
“Sesuai dengan tugas pokok fungsi dan perannya masing-masing instansi menjalankan perannya. BPOM pengawasan, polisi penindakan hukum sesuai mandat UU (Undang-undang), produsen tidak memperjualbelikan barang yang sudah expired, dan begitu pula konsumen agar teliti melakukan pengecekan ketika membeli barang,” kata Brigpol Fransiskus pada Sabtu, (30/04/2022).
Saat melakukan patroli, Brigpol Fransiskus menghimbau kepada pemilik toko dan kios harus memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengecekan makanan dan minuman yang dijual agar tidak ada keluhan dari konsumen.
Baca Juga: Team Biro Rena Polda NTT Berkunjung ke Elar Selatan
"Konsumen mempunyai peran penting pada kegiatan jual beli sebagai aktivitas ekonomi. Oleh sebab itu, konsumen diminta teliti setiap membeli barang, lakukan pengecekan masa kadaluarsa, lihat kemasannya apakah masih baik atau rusak dan jangan segan untuk menanyakan kepada penjual atau karyawan toko apabila kurang jelas terkait dengan masa kadaluarsa Mamin tersebut," tuturnya.
Ia menambahkan, Anggota Pospol melakukan Patroli dan pengecekan harga bahan Pokok di kios-kios di wilayah Desa Gololinus, Kecamatan Elar Selatan. Kegiatan ini juga berkaitan dengan MOU antara Polri dan BPOM RI dalam rangka mengecek barang-barang daluwarsa yang beredar di kios-kios diseputaran wilayah Elar Selatan.
Baca Juga: Bupati Matim Resmikan Gedung Afirmasi Puskesmas Mamba di Elar Selatan
Artikel Terkait
Daftar Perolehan Suara Terbanyak Pilkades Serentak Untuk 10 Desa Di Kecamatan Elar Selatan
Keresahan Masyarakat Elar Selatan dan Infrastruktur Jalan Jelek
Pemerintah Diminta Perhatikan Kondisi Jalan di Elar dan Elar Selatan, Matim
Polres Matim Didesak untuk Limpahkan Kasus Penganiyaan di Elar Selatan ke JPU
Ip2mkes-Makassar Tantang Pemkab Matim Perbaiki Jembatan Rusak di Elar Selatan
Musrenbangdes, 2 Kepsek Usulkan Pembangunan Jembatan Wae Nimbar di Elar Selatan
Usai Diberitakan, Polisi Imbau Hentikan Aktivitas Penambang Pasir Dekat Jembatan di Elar Selatan