Gubernur Lampung dan Wakilnya Sempat Terlibat Kasus Praktik Politik Uang pada Pilkada 2018

- Minggu, 16 April 2023 | 13:40 WIB

LAMPUNG - Dikutip dari CNN Indonesia, mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ricardo-Bachtiar Basri menuding lawannya, paslon nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia melakukan praktik politik uang secara terstruktur, masif, dan sistematis.

Baca Juga: Ada Sejumlah Ruas Jalan yang Diprioritaskan Pemprov Lampung pada Tahun 2023

Kuasa hukum Ridho-Bachtiar, Ahmad Handoko mengutarakan hal tersebut di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang pendahuluan sengketa Pilkada bernomor 41/PHP.GUB-XVI/2018, Handoko juga mengatakan praktik politik uang itu dilakukan secara terang-terangan.

"Masyarakat, khususnya Provinsi Lampung secara kasat melihat praktik money politics atau bagi-bagi uang agar memilih pasangan calon nomor tiga karena dilakukan di tempat terbuka, yaitu pasar, jalanan, dan di keramaian masyarakat," kata Handoko.

Baca Juga: Fakta Nyonya Lee Vice President PT Sugar Group Companies, Bukan Politikus tapi Berhasil Menggaet Dua Gubernur?

Adapun pihak yang terlibat, menurutnya adalah kepala-kepala desa, ketua RT serta ketua RW. Pihak-pihak itu disebut terlibat membagi-bagikan uang, sarung, dan barang lainnya seraya mempengaruhi masyarakat.

"Yang mana kepala desa dibebankan tanggung jawab 60 persen suara di daerahnya masing-masing untuk pemenangan pasangan calon nomor tiga," katanya.

Handoko mengatakan banyak masyarakat yang menerima politik uang berupaya melaporkan ke panwas setempat. Namun, masyarakat tidak melanjutkan lantaran mendapat ancaman balik serta intimidasi.

Masyarakat diancam akan dilaporkan ke kepolisian lantaran menerima politik uang. Handoko mengatakan pihak yang mengancam adalah anggota tim pemenangan Arinal Chusnunia.

Baca Juga: Gubernur Lampung dan Wakilnya Sempat Terlibat Kasus Praktik Politik Uang pada Pilkada 2018


"Dan tidak dijamin keselamatannya," lanjutnya.

Handoko pun menyoroti kinerja KPU dan panita pengawas selaku penyelenggara. Menurutnya, praktik politik uang terjadi secara terang-terangan di berbagai tempat, tetapi penyelenggara mengaku tidak menemukan dugaan pelanggaran.

Dia juga mengungkapkan ada panwas yang menolak menindaklanjuti laporan masyarakat. Handoko menduga KPU dan Panwas tidak berkutik lantaran paslon Arinal-Chusnunia didukung oleh perusahaan besar dengan aset triliunan.

 

Editor: Yon Sahaja

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wakapolda NTT Cek Kesiapan AMMTC di Labuan Bajo

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:22 WIB
X